Ketua Terpilih DPC KAI Subang Periode 2022-2027, Fajar Sidik menyiapkan sejumlah program salah satunya bantuan hukum gratis.. Ketua Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) ke 2 Kongres Advokat Indonesia (KAI), Suhendra mengatakan, tujuan kegiatan ini, untuk mengkonsolidasikan organisasi Kongres Advokat Indonesia serta memilih kepengurusan DPC KAI Subang untuk kepemimpinan lima tahun kedepan.Peran PERADI dan Tugas-Fungsi Advokat. Dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang fungsi dan peran advokat selengkapnya berbunyi: “Advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini.”. Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Foto: Istimewa. Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengkritisi prosedur di pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara) yang masih mewajibkan para advokat yang berperkara untuk menunjukkan Berita Acara Sumpah (BAS) yang asli pada saat sidang nama RAN k epada DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) menerangkan . Aji, Wahyu. 2015b. "Yayasan Pembina Universitas Ibnu Chaldun Yang Sah Beralamat Di Buaran Jakarta Timur." Tribunnews.Com Jakarta – Di usia ke 15 tahun Kongres Advokat Indonesia ( KAI) kepemimpinan Dr. Erman Umar memegang kendali KAI memiliki kelebihan yang menurut saya lain dari yang lain, antaranya dia lebih fokus kepada masalah akademis dan pendidikan,” ungkap Asgsr. Pendidikan, yang dimaksud tambah Asgar, adalah yang tidak hanya fokus pada peningkatan keterampilan beracara ( KPKA), […] JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia atau DPN Peradi menilai pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo belum menganggap advokat sebagai bagian dari penegak hukum. Padahal, advokat berperan penting dalam penegakan hukum. Namun, sebagaimana disebutkan Undang-Undang Advokat, pengajar Fakultas Hukum
Dalam upaya membungkam organisasi advokat yang vokal ini, pemerintah ORBA memprakarsai pembentukan wadah tunggal para advokat yaitu Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN). Kongres advokat pertama atau musyawarah nasional (munas) ini diselenggarakan pada tanggal 8-10 November 1985.