4. Mengisi formulir kelahiran 5. Kutipan akta nikah / akta perkawinan orang tua atau SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami-istri apabila orang tua dalam kartu keluarga sudah menunjukkan sebagai suami-istri Berikut contoh pembuatan akta kelahiran yang pertama pilih pencatatan sipil→ pilih pencatatan → kelahiran → pilih input kelahiran WNI
- Tempat Lahir Ibu diisi dengan Tempat Lahir Orangtua Perempuan dari Subjek Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Surat Keterangan Lahir Mati - Tanggal Lahir Ibu diisi dengan Tanggal Lahir Orangtua Perempuan dari Subjek Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Surat Keterangan Lahir Mati
Beberapa sekolah atau lembaga PAUD biasanya meminta persyaratan tambahan seperti foto copy kartu keluarga, akta kelahiran, surat keterangan domisili, dan sebagainya. Sebelum mengisi formulir pendaftaran PAUD, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen pendukung yang diminta oleh pihak sekolah atau lembaga PAUD tersebut. 4.
- Fotocopy KK dan KTP orang tua bayi (WNI dan Orang Asing Tinggal Tetap). - Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah. - Fotocopy Akta perkawinan /Surat Nikah orang tua yang dilegalisir. - Surat Pernyataan Belum Pernah Mencatatkan Perkawinan dari Ibu bagi anak yang lahir diluar nikah. Iklan Scroll Untuk Melanjutkan .